Pjs Wali Kota Banjarbaru Diundang Sosialisasi Gakkum Prokes Balangan

21 Oktober 2020 22:25 WIB
Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E. Rondonuwu
Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E. Rondonuwu ( )

Banjarbaru, Sonora.ID - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, yang dipimpin Rakhmadi Yusni melakukan kunjungan ke Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Banjarbaru.

Kunjungan itu terkait undangan untuk menghadiri Sosialisasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan CoVID-19 di Balangan.

"Saya akan sangat senang jika nanti Pak Bernhard bisa berhadir ke Kabupaten Balangan," tutur Yusni ketika berada kediaman dinas Wali Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Kalsel Benarkan Adanya Rencana Aksi Unjuk Rasa Buruh

Sementara itu, Bernhard menyambut baik kedatangan para tamu dari Kabupaten Balangan, yang tak hanya bersilaturahmi namun juga untuk menyampaikan undangan.

Apalagi terkait dengan upaya peningkatan disiplin masyarakat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan penyebaran virus Corona.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa dalam penanganan CoVID-19 harus ada kebersamaan dari semua unsur. Baik itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19, TNI/Polri, serta masyarakat.

Baca Juga: Kerahkan Ribuan Peserta, Besok Buruh Kalsel Gelar Aksi Turun ke Jalan

"Saya berpesan poin terpenting dalam melandaikan kasus CoVID-19 adalah pastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm