Palembang, Sonora.ID - Pencairan dana hibah yang akan digelontorkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, akan terlaksana dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah – Litbang (Bappeda-Litbang) kota Palembang Harrey Hadi kepada Smart Fm Palembang beberapa hari lalu.
Harrey mengatakan, bahwa pencairan dana hibah dari Kemenparekraf tersebut ditargetkan terlaksana sebelum penutupan tahun ini.
Baca Juga: Kemenparekraf Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 30,8 Miliar lepada Pemkot Palembang
“Kami masih ada pertemuan lagi, pekan depan kami akan menemui Kementerian untuk melanjutkan membahas mekanisme pencairan hibah tersebut lebih detail,” katanya.
Adapun besaran jumlah dana hibah yang akan diterima Pemkot Palembang tersebut sebesar Rp 30,8 miliar.