Sonora.ID - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Muchtar sindir keras Karni Ilyas di hadapan jenderal Moeldoko dan Mahfud MD.
Dia mengaku harus membahas soal Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja meski tidak ada dalam tema karna memang tak ada panggungnya.
"Saya coba analisis dua hal dalam kaitannya Undang Undang Omnibus law. Ini imbas karena bang karni tidak hadir minggu lalu," kata dia.
Tak menanggapi pernyataan Zainal Arifin, Karni Ilyas hanya tersenyum. Sementara jenderal Gatot Nurmantyo juga ikut tertawa.
Baca Juga: Tegur Mantan Pejabat Tinggi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Luhut: Anda Berdosa!
Diketahui banyak spekulasi yang beredar karena pihak ILC tidak pernah membahas soal UU Cipta Kerja Omnibus law.
1. Kejanggalan UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan itu, Zainal mengungkapkan sejumlah hal yang dinilai sebagai kebobrokan isi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia mengungkap ada perbedaan antara yang disahkan DPR dengan yang diserahkan ke Presiden.
Selain teknis, Zainal juga menyebutkan soal substansi UU Cipta Kerja.
Ia mengaku perbedaan itu dapat dideteksi dengan sebuah aplikasi untuk mencari perbedaan redaksional aturan yang tertulis.