Dukung Perjuangan Buruh, Ketua DPRD Kalsel Janji Hadirkan DPR RI

22 Oktober 2020 13:10 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menyatakan dukungannya terhadap perjuangan kaum buruh yang tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menyatakan dukungannya terhadap perjuangan kaum buruh yang tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Salah satu poin tuntutan kaum buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis (22/10) pagi, adalah keinginan untuk menghadirkan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan untuk berdialog, yang saat ini sedang masa reses.

Di mana untuk periode 2019-2024, ada 11 legislator di DPR RI yang berasal dari Dapil Kalimantan Selatan yang menurut mereka sudah seharusnya memperjuangkan hak rakyat yang diwakilinya.

Terkait tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang hadir langsung di tengah para peserta aksi menegaskan akan memfasilitasi dialog dan diskusi kaum buruh yang diwakili setidaknya 30 orang dengan anggota DPR RI Dapil provinsi ini.

Baca Juga: Masih Menolak UU Cipta Kerja, Hari Ini Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo

Ia juga secara tegas mengaku menolak sejumlah poin dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta sikap pemerintah pusat dalam menindaklanjuti gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

“Saya mendukung agar klaster tenaga kerja dicabut dari Omnibus Law UU Cipta Kerja atau mendukung Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja,” jelasnya di hadapan ribuan peserta aksi.

Politikus senior Partai Golkar inipun menyuarakan dukungannya lewat sejumlah poin yang diucapkannya dari atas mobil komando para buruh yang melakukan aksi, yang ditindaklanjuti dengan surat pernyataan resmi berlogo DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Kerahkan Ribuan Peserta, Buruh Kalsel Tuntut Dialog dengan DPR RI

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm