Rusun 8 Lantai bagi ASN KemenPUPR di Kalsel Jadi Percontohan Nasional

22 Oktober 2020 16:30 WIB
proyek pembangunan rusun 8 lantai untuk ASN Kementerian PUPR di Kalsel
proyek pembangunan rusun 8 lantai untuk ASN Kementerian PUPR di Kalsel ( Smart Banjarmasin/Fakhrurazi)

Banjarbaru, Sonora.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Susun (Rusun) yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya yang bekerja di wilayah Kalimantan Selatan.

Berlokasi di Jalan Unlam III, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, pembangunan rusun 8 lantai itu difasilitasi oleh Balai Penyediaan Perumahaan Kalimantan II.

Keberadaan rusun ini akan menunjang kinerja abdi negara, karena selama ini ASN dari kementerian, termasuk di bawah kementerian PUPR belum memiliki hunian representatif untuk ditinggali.

Sehingga ketika ASN dipindah di satu lokasi bekerja, maka perlu penyesuaian hunian lebih dulu baru bisa fokus ke pekerjaan.

Baca Juga: PSBM Gagal, Kini PHB Kembali Dijalankan di Kota Pekanbaru

"Rusun yang sedang dibangun ini bisa jadikan model atau pilot project nasional bagi perumahan ASN Kementerian PUPR di berbagai daerah lain se-Indonesia,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, John Wempi Wetipo, setelah ground breaking pembangunan rusun, pada Kamis (22/10) siang.

Diketahui rusun ini akan dikerjakan multiyears (tahun jamak) mulai 2020 hingga 2021 mendatang dan terdiri dari 8 lantai dengan 92 unit ruangan bertipe 45.

Skema yang diberikan di rusun ini adalah gratis untuk ASN kementerian bukan untuk disewakan.

Baca Juga: Tim Yustisi Jaring 10 Pelanggar, 6 Orang di Denda Rp 100 Ribu

"Tidak sewa, tapi diperuntukkan rusun dinas. ASN ini kan pindah-pindah, jadi ini adalah fasilitas yang disediakan kementerian untuk ASN, termasuk fasilitas di dalamnya," tambah Wempi.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm