Yogyakarta, Sonora.ID - Perkembangan teknologi dalam bentuk layanan digital telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat dan roda pemerintahan.
Variasi perkembangan layanan digital di Indonesia menunjukkan akselerasi yang sangat cepat yang pada akhirnya menumbuhkan peluang-peluang ekonomi baru sekaligus tantangan yang menyertainya.
Kecepatan perkembangan layanan digital ini pun coba direspon oleh pemerintah daerah Kulonprogo dalam berbagai bentuk kebijakan.
Baca Juga: Gandeng Dua Lembaga Filantropi, LPSK Salurkan Bantuan Psikososial di Yogyakarta
Selain itu, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran juga mendorong seluruh Pemda di DIY agar menerapkan sistem pembayaran yang digital dalam hal belanja dan pendapatan daerah.
Dalam rangka melakukan akselerasi elektronifikasi, dan menyusun strategi terkait digitalisasi daerah di wilayah Kulonprogo, Pemerintah Daerah Kulonprogo, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (KpwBI DIY) dan Bank BPD DIY bersepakat untuk melaksanakan kerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kabupaten Kulonprogo.
Terkait hal ini, pada hari ini ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait ETP dan Digitalisasi Daerah pada 22 Oktober 2020 di Ruang Rapat Sermo, Pemda Kulonprogo.