Manado, Sonora.ID - Tim pasangan calon nomor urut satu di Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru dan Dedi Abdul Hamid, terpaksa melaporkan tim dari paslon nomor urut dua, Riston Mokoagow dan Silvia Van Gobel ke Bawaslu, karena di duga melakukan pelangaran pilkada dengan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk dibagikan ke warga yang terdampak covid-19.
Pasangan calon nomor urut dua, Riston Mokoagow dan Silvia Van Gobel dilaporkan ke Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan oleh ketua tim pemenangan paslon nomor urut satu, Iskandar Kamaru dan Dedi Abdul Hamid, karena diduga memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak covid-19 yang berlabel BNPB.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Hentikan Dugaan Kampanye Hitam Erwin Aksa
“Kami (tim pemenangan paslon nomor satu) menanyakan bantuan dari pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak covid-19, dikumpulkan di sekretariat pemenangan paslon nomor urut dua,” kata Zulkarnaen Kamaru ketua tim pemenangan paslon nomor 1, di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (21/10/2020)
Sementara itu, DPD partai Nasdem Bolaang Mongondow Selatan, Abdul Wahid membenarkan bantuan ini berlabel BNPB. Namun ia menjelaskan paket bantuan berasal dari anggota DPRD partai Nasdem yang akan dibagikan ke semua warga.