Sonora.ID - Sebanyak 20 unit Excavator buatan PT Pindad yang merupakan pesanan dari Direktorat Jembatan Kementrian PUPR yang telah selesai dibuat dan siap dihibahkan kepada Dinas-dinas daerah yang berprestasi untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah guna menunjang pemerataan ekonomi maupun mitigasi bencana.
Dalam kunjungannya ke PT Pindad (Persero), Kamis (22/10/2020), Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pemrograman Direktorat Jembatan Kementerian PUPR, Bowo Sudiatmanto didampingi Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose serta Heri Heriswan selaku Direktur Bisnis Industrial PT Pindad, melihat sudah sejauhmana proses manufaktur Excavator Pindad Excava 200 (20 ton), sebanyak 20 unit, dengan nilai kontrak sebesar Rp 28,056,000,000,- (dua puluh delapan miliar lima puluh enam juta rupiah) yang telah diselesaikan.
Dalam sambutannya, Abraham Mose menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang konsisten memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga: Pindad Teken Kontrak Pengadaan Senjata Dan Munisi Untuk Ketahanan Laut NKRI
"Terimakasih atas kepercayaan Kementerian PUPR atas produk dalam negeri. Merupakan komitmen Pindad bahwa dalam pelaksanaannya apabila terdapat kekurangan, keluhan dan saran disampaikan untuk terus melakukan pengembangan kualitas produk karena pelayanan kepada konsumen kami utamakan," ucap Abraham.
Sementara itu Bowo Sudiatmanto mengemukakan apresiasinya untuk Pindad. Kontrak pengadaan yang sedang berlangsung ini merupakan kali kedua untuk kontrak dengan Pindad yang sebelumnya sudah terlaksana di tahun 2018.
“Insyaallah di tahun depan ada lagi pembelian ke Pindad, sesuai dengan arahan Menteri PUPR untuk menggunakan alat berat produk dalam negeri,” Jelas Bowo.
Acara dilanjutkan dengan meninjau fasilitas produksi alat berat Pindad serta varian produk yang telah dihasilkannya. Adapun untuk varian Excavator, Pindad telah menghasilkan Excava Amphibious, Excavator Mini dan Long Arm. Pindad akan terus mengembangkan produk-produk industrial untuk mendukung pembangunan nasional.