“Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK diantaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp 475,5 Miliar dan berkembang menjadi Rp 593,6 Miliar pada tahun 2019,” imbuhnya.
Menurut Khofifah, dengan transformasi menjadi Bumdesma, maka perkembangan dana bergulir lebih terjamin. Pun, demikian dengan kepastian hukum dari sisi kelembagaan.
Di Jatim, lanjutnya, juga telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha diantaranya usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan modal kerja yang dikelola sebesar Rp. 193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 8,2 miliar.
Bergulirnya keuangan di desa itu juga dijalin kerjasama dengan perbankan, PT Pos Indonesia, PT Mitra BumDesa Nusantara (MBR), Pertamina, dan Perguruan Tinggi. Di Jatim, BUMDesa juga menjadi mitra lumbung pangan dalam menyediakan bahan kebutuhan pangan dengan harga murah.