Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Denpasar, Poin Penting yang Menjadi Atensi Masyarakat

26 Oktober 2020 17:50 WIB
Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Denpasar, Poin Penting yang Menjadi Atensi Masyarakat
Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Denpasar, Poin Penting yang Menjadi Atensi Masyarakat ( Humas Polresta Despasar)

Bali, Sonora.ID - Operasi Zebra Lempuyang Tahun 2020 Di Denpasar, menyasar pelanggar yang tidak taat berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi, Senin (26/10/2020), mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Lempuyang ini, ada beberapa poin penting yang akan disasar yakni, tidak menggunakan helm ber-SNI, tidak berkendara dalam keadaan mabuk, anak dibawah umur yang membawa kendaraan, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, memainkan atau menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas dan juga kebut-kebutan di jalan raya juga menjadi atensi dalam Operasi Zebra Lempuyang Tahun 2020.

Baca Juga: Simak 12 Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi Saat Operasi Zebra 2019

AKP Taufan menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang berlangsung selama dua pekan ini, dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Untuk itu, diharapkan bisa menjaga situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, bahkan di saat pandemi covid-19, masyarakat juga bisa tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

AKP Taufan menerangkan Hari ini (26/10/2020), Operasi Zebra Lempuyang 2020 baru dilaksanakan per satgas atau di masing-masing pos lalu lintas dan tidak ada giat razia besar.

Baca Juga: Sasar 10 Titik, PUPR Denpasar Terus Gencarkan Pembersihan Sungai dan Saluran Air

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm