Hal ini kemudian didukung dengan adanya riset baru yang menyatakan bahwa sebenarnya ada 11 orang yang masuk dalam kluster pertama Covid-19 di Indonesia.
Padahal pada waktu itu, beberapa orang yang dinyatakan pertama kali terpapar virus corona di Indonesia tidak sampai menyentuh angka 11.
Laporan ini disusun oleh tim gabungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Indonesia Research Partnership on Infectious Disease, dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes.
Baca Juga: Hotel Almadera Makassar Ditutup Usai Ada Karyawan Positif Covid-19
Dalam laporan tersebut dinyatakan bahwa ada satu pris yang berusia 52 tahun dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal pada 3 Maret 2020 yang lalu.
Diketahui juga bahwa satu hari sebelumnya, yaitu pada 2 Maret 2020, Presiden Jokowi dan Menteri Terawan baru saja mengumumkan secara resmi terkait kasus perdana Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Masker Scuba Kurang Efektif, Lalu Sebaiknya Pakai Masker Apa?
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Kasus Kematian Covid-19 Terlambat Dilaporkan hingga 7 Bulan, Ini Penjelasan Satgas’.