Balikpapan, Sonora.ID - KPU Balikpapan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, akibat penundaan penyampaian visi dan misi yang dilaksanakan di hotel Tjokro pada 24 Oktober 2020 pukul 20.00 WITA.
Penundaan penyampaian visi dan misi paslon tunggal Rahmad-Thohari ini, dikarenakan Ketua KPU Balikpapan, Thoha terkonfirmasi positif menjelang waktu debat.
"Akibat penundaan tahap pertama penyampaian visi dan misi calon tunggal Pilkada, KPU Balikpapan selaku pihak yang menyelenggarakan kegiatan kepemiluan mengalami kerugian hingga 400 juta rupiah," kata Sekretaris KPU Balikpapan, Syabrani.
Baca Juga: Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19, Debat Publik Pilkada Pertama Ditunda
Adapun kerugian KPU, harus membayarkan sewa hotel dan makan serta kegiatan yang akan di siarkan langsung oleh TV dan radio lokal di Balikpapan.
Syabrani menjelaskan, berdasarkan aturan PKPU, maka bagi anggota KPU maupun paslon yang terpapar covid 19,maka dari hasil kesepakatan dapat dilakukan penundaan.
"Penundaan penyampaian visi dan misi sesuai payung hukum rekomendasi dari Satgas Covid-19 Balikpapan," katanya.
Baca Juga: Pertamina Hulu Kaltim dan Smart FM Balikpapan Gelar Webinar Tentang Pariwisata Berbasis Lingkungan