Berlakukan PHB, RS Madani Pekanbaru Ditetapkan Menjadi RS Covid-19

27 Oktober 2020 13:35 WIB
Berlakukan PHB, RS Madani Pekanbaru Ditetapkan Menjadi RS Covid-19
Berlakukan PHB, RS Madani Pekanbaru Ditetapkan Menjadi RS Covid-19 ( Smart FM Pekanbaru)

Pekanbaru, Sonora.ID - Setelah diberlakukannya Perilaku Hidup Baru menurut Perwako 130 Tahun 2020, Walikota Pekanbaru memberikan pemaparan yang jelas kepada Gubernur Riau Syamsuar pada Senin (26/10) terkait dengan gagalnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk Kecamatan Tampan, dan tiga kecamatan pendukung lainnya. 

"Kita sudah berlakukan PSBM, tapi memang tidak memberikan dampak yang signifikan untuk penurunan angka Covid di Pekanbaru. Dan kita akan kembali kepada PHB yang sudah dilaksanakan sebelumnya setelah diperlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar pada awal April lalu," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus dalam rapat yang dilaksanakan bersama dengan Pemprov Riau dan OPD terkait. 

Selain memparkan terkait dengan PHB di Kota Pekanbaru, dalam rapat kali ini juga diputuskan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Madani Pekanbaru menjadi Rumah Sakit khusus Covid-19 di Pekanbaru. 

Baca Juga: PSBM Gagal, Kini PHB Kembali Dijalankan di Kota Pekanbaru

Walikota Pekabaru Firdaus dan Gubernur Riau Syamsuar sepakat untuk menjadikan RS Madani Pekanbaru sebagai Rs yang hanya merawat pasien Covid-19, sementara untuk pasien yang bukan Covid-19 bisa menjalani perawatan dan pengobatan di Rumah sakit lain di area Pekanbaru. 

Dikatakan Syamsuar, penunjukan RS Madani sebagai rumah sakit khusus pasien covid-19 untuk mengantisipasi jika jumlah pasien Covid-19 terus meningkat yang mengakibatkan ruang perawatan di Rumah Sakit lainnya tidak  mencukupi. 

Syamsuar juga menjelaskan, nantinya  pasien yang akan dirawat di rumah sakit Madani Pekanbaru adalah pasien Covid-19 dengan kategori sedang hingga berat.

Ia juga menegaskan, terkait dengan persiapan apa yang akan diberikan untuk RS Madani Pekanbaru.

"Di sana juga nanti akan disiapkan ruang ICU dan ventilator," tutup Syamsuar. 

 Baca Juga: Kepala BPPOM Pekanbaru Yudi Noviandi Resmi Dilantik dan Bertugas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm