Libur Panjang, ASN dan Honorer Pemko Banjarmasin Diminta Tidak Keluar Daerah

27 Oktober 2020 15:55 WIB
Suasana lobby Balai Kota Banjarmasin
Suasana lobby Balai Kota Banjarmasin ( Jumahudin)

Jika tetap dilakukan, maka pelaku perjalanan harus menjalani swab test atau rapid test, menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku. Baik saat berangkat atau sepulangnya dari perjalananya.

"Kita sudah minta ASN dan honorer tidak keluar daerah. Di rumah masing-masing saja, tidak perlu kemana-mana," ucap Plt Walikota, Hermansyah saat ditemui Smart FM, Selasa (27/10) siang.

Herman menambahkan, meskipun dalam suasana libur panjang, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap rutin menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Walaupun libur kita tetap melakukan razia bersama protokol kesehatan," tandasnya.

Baca Juga: Investor Asing Tertarik Garap 3 Proyek Unggulan di Sulawesi Selatan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm