Jika tetap dilakukan, maka pelaku perjalanan harus menjalani swab test atau rapid test, menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku. Baik saat berangkat atau sepulangnya dari perjalananya.
"Kita sudah minta ASN dan honorer tidak keluar daerah. Di rumah masing-masing saja, tidak perlu kemana-mana," ucap Plt Walikota, Hermansyah saat ditemui Smart FM, Selasa (27/10) siang.
Herman menambahkan, meskipun dalam suasana libur panjang, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap rutin menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Walaupun libur kita tetap melakukan razia bersama protokol kesehatan," tandasnya.
Baca Juga: Investor Asing Tertarik Garap 3 Proyek Unggulan di Sulawesi Selatan