Sebelumnya diberitakan, Ahdiat Zairullah dan Renaldi kemarin, (26/10) pagi dipanggil Polda Kalimantan Selatan terkait aksi unjuk rasa yang digelar hingga tengah malam dan menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan aksi tersebut.
Mengingat pada kejadian tersebut, ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, ditutup total hingga 12 jam yang membuat arus lalu lintas harus dialihkan dan membuat aktivitas masyarakat di pusat kota lumpuh sementara.
Baca Juga: Reses di Tengah Libur Nasional, Bakeuda Kalsel Tak Permasalahkan