Jika terjadi pelanggaran hukum, pihaknya berjanji tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Kalau terjadi pelanggaran hukum, jelas secara tegas polisi akan melakukan upaya penegakan hukum berdasarkan aturan yang ada," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa penolakan omnibus law di Makassar berlangsung ricuh. Menyusul pendukung salah satu paslon tidak terima baliho mereka digunakan pengunjuk rasa untuk memblokade jalan.
Massa terlihat berhamburan saat sejumlah orang menggenggam senjata tajam berupa parang dan balok sambil marah ke pengunjuk rasa.
Sementara pendukung paslon mengambil balihonya dari jalanan yang digunakan pengunjuk rasa menutup jalan.
"Silahkan kalian aksi. Kami mendukung demo tapi jangan pernah mengganggu baliho kami," kata salah satu pendukung paslon kepada wartawan.
Baca Juga: Gedung Fasilitas Perpustakaan Daerah Merauke Resmi Beroperasi