Gubernur Sumsel Kukuhkan Dewan Riset Daerah 2020-2022

27 Oktober 2020 19:00 WIB
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengukuhkan kepengurusan Dewan Riset Daerah (DRD) Sumatera Selatan Periode 2020-2022, di Graha Bina Praja.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengukuhkan kepengurusan Dewan Riset Daerah (DRD) Sumatera Selatan Periode 2020-2022, di Graha Bina Praja. ( Sonora.ID/Bovend)

 

Palembang, Sonora.ID - Hari ini, Selasa (27/10), Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengukuhkan kepengurusan Dewan Riset Daerah (DRD) Sumatera Selatan Periode 2020-2022, di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Saat memberikan kata sambutan di acara tersebut, Herman Deru menceritakan tentang hal-hal yang terjadi selama dua tahun kepemimpinannya.

“Baru kita terasa, adakah perbaikan yang sudah kita lakukan selama ini. Satu demi satu, di dua tahun kepemimpinan saya, kita jawab,” ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel, Selasa (27/10).

Baca Juga: Gubernur Sumsel H. Herman Deru Resmikan Pembukaan Festival Rempah 2020

Dikatakannya, bahkan seorang gubernur pun, masih membutuhkan bantuan dari para ahli. Agar, setiap kebijakan yang diterapkan bisa tepat sasaran. Sehingga, kebijakan tersebut menjadi efektif dan efisien.

Menurutnya, potensi yang sangat kuat dari sebuah daerah adalah masyarakat.

“Nah, di dalam masyarakat ini ada komponen-komponen lain. Ada petani profesinya, ada buruh, ada aparatur sipil negara. Tapi, ada komponen yang sangat penting, yakni para ahli, yang ada di hadapan kita,” ungkap pria yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan sejak tahun 2018 lalu tersebut.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm