Berikut Ini Target Satlantas Polrestabes Palembang dalam Operasi Zebra Musi

27 Oktober 2020 20:00 WIB
Masih didapati puluhan pengendara yang terjaring razia pada Operasi Zebra Musi (OZM) 2020 di Kota Palembang.
Masih didapati puluhan pengendara yang terjaring razia pada Operasi Zebra Musi (OZM) 2020 di Kota Palembang. ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Setelah resmi digelar pada Senin (26/10) kemarin, masih didapati puluhan pengendara yang terjaring razia pada Operasi Zebra Musi (OZM) 2020 di Kota Palembang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi pun mengimbau para pengendara supaya dapat mematuhi tata tertib lintas dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.

“Kami imbau para pengendara dapat tertib mematuhi aturan lalu lintas, karena pada dasarnya target OZM ini ialah pengendara yang tidak memakai helm, pengendara yang bonceng tiga, pengendara yang melawan arus dan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Sedangkan untuk pengendara roda 4 ialah mereka yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dan tidak memperhatikan kecepatan kendaraan,” katanya kepada Smart Fm Palembang.

Baca Juga: Penyakit Degeneratif Masih Teratas Penyumbang Kematian di Indonesia

Yakin melanjutkan, dengan digelarnya OZM 2020 ini kedepannya para pengendara diharapkan lebih disiplin, lebih tahu dan taat dengan aturan yang ada.

Seperti yang diketahui, Operasi Zebra 2020 ini digelar secara serentak diseluruh Indonesia, namun yang membedakan OZM tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya ialah pelaksanaan OZM tahun ini digelar ditengah pandemi.

“Pelaksanaan tahun ini kita ada tambahan tugas yaitu memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” katanya.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm