Manado, Sonora.ID - Tim gabungan kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah, melaksanakan Operasi Zebra Samrat tahun 2020, selain kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan, penerapan protokol kesehan yakni penggunaan masker, menjadi perhatian khusus saat razia.
Hari kedua pelaksanaan operasi zebra samrat tahun 2020 di pulau siau kepulauan sitaro,
sejumlah pengendara terjaring razia karena tidak mematuhi aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm serta tidak lengkap admijistrasi kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Selain itu, sejumlah warga juga dihentikan petugas karena tidak menggunakan masker saat beraktiftitas di jalan raya.
Baca Juga: Berikut Ini Target Satlantas Polrestabes Palembang dalam Operasi Zebra Musi
“Disamping pelaksanaan operai zebra kami (kepolisian) bersama-sama pemerintah dearah menjalankan protokol kesehatan secara ketat salah satunya mengenakan masker, jelas ada sanksi bagi pelanggar lalu lintas bentuknya edukasi humanis karena situasi pandemic, “ kata Iptu Rusmanji Putra Kasatlantas Polres Sitaro, di Ondong, Siau, Selasa (27/10/2020)
Pada kesempatan ini tim jajaran pemerintah daerah yakni Dinas Perhubungan, BPBD, serta Satpol PP juga ikut membagikan selebaran imbauan Bupati Sitaro kepada warga untuk wajib memakai masker.
Operasi Zebra Samrat tahun 2020 dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana bertambah satu item dalam penindakan petugas, yakni penerapan protokol kesehatan bagi warga wajib menggunakan masker.
Operasi Zebra akan dilaksanakan selama dua pekan, sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.