Libur & Cuti Bersama, Tim Swab Hunter Lakukan Pengawasan Prokes di Tempat Wisata & Ruang Publik

29 Oktober 2020 18:30 WIB
Petugas Linmas pemkot Surabaya melakukan thermo check pada pengunjung tempat wisata, Kamis (29/10/2020).
Petugas Linmas pemkot Surabaya melakukan thermo check pada pengunjung tempat wisata, Kamis (29/10/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiagakan personel di tempat wisata hingga ruang publik selama libur dan cuti bersama bulan Oktober 2020.

Pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Tim Swab Hunter ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, meski di hari libur, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, yakni melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan ruang publik.

Baca Juga: Menhub Apresiasi Koordinasi Lintas Sektoral Saat Libur Cuti Bersama 2020

Seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.

“Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” kata Eddy, Kamis (29/10/2020).

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, kata Eddy, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Baca Juga: Long Weekend, Penumpang Kereta Priority Tambahan Capai 100 Persen 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm