Palembang, Sonora.ID - Keterbatasan fasilitas membuat Dinas Kesehatan kota Palembang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis padat dan cair sisa penanganan Covid-19.
Hal ini diungkapkan, Kasi Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Zulkifli kepada Smart Fm Palembang, Selasa (27/10) lalu.
Ia mengatakan, limbah medis terutama Puskesmas yang menyediakan tes Rapid tak dibuang sembarangan melainkan dikelola pihak ketiga.
“Dinkes Palembang bekerjasama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru mengingat adanya keterbatasan fasilitas di Dinkes Palembang, jadi merekalah yang membawa sampah medis di Puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya.
Baca Juga: Pasca Pandemi, 6 Air Terjun di Semarang Bisa Anda Jadikan Destinasi Wisata Pelepas Penat
Untuk teknis pengumpulan limbah sendiri, lanjut Zulkifli, selain dari jika limbah Puskesmas langsung diangkut pihak ketiga sementara limbah medis rumah tangga, sisa warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dikumpulkan di dalam sebuah drum kemudian diberi label untuk membedakan sampah medis dengan sampah yang lain.
“Baru setelah itu petugas Puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di Puskesmas dan untuk diangkut oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Jumlah sampah yang dikumpulkan tidak terlalu signifikan, dalam satu bulan limbah medis yang terkumpul kurang lebih 162 kilogram.
“Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga selalu melaporkan kepada kami soal jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan. Adapun limbah B3 medis padat diantaranya masker, sarung tangan medis, infus, Hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram,” tutupnya.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Selatan Luncurkan Booster Signal Karya Inovasi SMK