Sonora.ID - Pernahkah Anda mengunakan krim atau salep yang memiliki lambang kode merah dengan huruf 'K' ?. Jika iya Anda harus menghentikan sekarang juga.
Karena lambang berwarna merah dengan kode K termasuk kedalam obat keras. Artinya penggunaan obat ini harus dengan pendampingan atau resep dari dokter.
Obat ini tidak bisa digunakan begitu saja oleh orang awam karena dapat merusak skin barier bahkan jika Anda telah mengunakan dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan terjadinya ochronosis.
Hal ini disebabkan karena pada obat atau krim tersebut terkandung bahan aktif Hidrokuinon. Jika digunakan terus menerus dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan hiperpigmentasi.
Ciri-ciri kulit yang mengalami hiperpigmentasi adalah kulit mengalami hitam kebiruan.
Jika kulit Anda telah mengalami hal tersebut artinya pigmen tersebut telah masuk kedalam jaringan ikat pada kulit.
Menurut Aestetic Doctor, dr Maria Fransiska kulit yang telah mengalami hiperpigmentasi akan sulit atau bahkan tidak bisa kembali seperti semula.
Baca Juga: Siapa Sangka Hewan Menjijikan Kecoak Ternyata Sangat Sehat Jika Dikonsumsi Manusia
Sebab jaringan kulit yang sebelumnya telah rusak lantaran pongaruh dari hidrokuinon itu sendiri.