Makassar, Sonora.ID - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaddin menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan, Agus Djaja Said sebagai pelaksana tugas kepala dinas di instansinya.
Pengangkatan yang bersangkutan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.4.1005-2020 yang diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rahman menilai penunjukan tersebut telah melalui pertimbangan matang.
Baca Juga: Dugaan Pungli Kanrerong, Pj Wali Kota Tunggu Kajian Sebelum Beri Sanksi
"Pertimbangannya tentu sekretaris memang lapisan kedua selama ini. Jadi cukup paham soal kesehatan, dan pejabat eselon II kita juga tinggal beberapa dan mereka juga sibuk menyelesaikan tugasnya," ujar Basri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (2/10/2020).
Basri menyebutkan, berdasarkan Surat Perintah Wali Kota, masa jabatan Agus sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar mulai berlaku per 1 November hingga tiga bulan ke depan.
"Jadi masa jabatannya cuma tiga bulan dan secara otomatis berakhir jika ada pejabat defenitif," tutupnya.