Sementara itu, Ketua DPRD Muba melalui Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi SH menyebutkan, pembahasan R-APBD Muba ini bisa terlaksana tepat waktu berkat kerjasama, sinergi dan hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Muba.
Menurut laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Kabupateb Muba TA 2021, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arah kebijakan yaitu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi.
Meningkatkan konektivitas, infrasteuktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.
Baca Juga: Pusat Pangkas Rp 300 Miliar, Pemprov Kalsel Tetapkan Skala Prioritas
“Total R-APBD Kabupaten Muba TA 2021 sebesar Rp 3.261.494.190.000,00. Adapun rekomendasi yang dapat kami sampaikan yaitu, Pemkab Muba agar terus berupaya untuk meningkatkan pemdapatan asli daerah, kami berharap proses perencanaan APBD selalu dilakukan dengan prinsip efesiensi, terukur, akuntabel dan memperhatikan skala prioritas dan tepat waktu sesuai peraturan berlaku. Pemkab Muba berkewajiban melaporkan progres dan realisasi serta penggunaan angaran yang bersumber dari pinjaman daerah PT SMI secara kontinyu ke DPRD. Harus dilakukan pembinaan terhadap kinerja BUMD Muba, kemudian untuk kebijakan pemerintah daerah dalam penetapan TPP ASN tidak hanya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Agar ditingkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatab dan kualitas pelayanan pendidikan. Serta DPRD Muba meminta agar seluruh OPD melaksanakan seluruh program dab kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Muba TA 2021 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan tepat waktu,” bebernya.
Baca Juga: Pengembangan IKM dan UMKM jadi Prioritas Pemprov Kalsel di Tahun Depan