Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta agar jam operasional bioskop tetap dibatasi saat kembali buka di tengah pandemi Covid 19.
Pertunjukan film di bioskop dibolehkan sampai pukul 20.00 WITA. Hal ini agar pengawasan protokol kesehatan bisa lebih dimaksimalkan.
"Batasan jam operasional, kita hindari sampai tengah malam, kasihan petugas kita yang bertugas mengawasi. Bisa sampai jam 8 malam," ujar Rudy saat ditemui di Balaikota belum lama ini.
Baca Juga: Status Covid-19 Risiko Sedang, Pemkot Makassar Bolehkan Bioskop Buka
Rudy mengatalan keputusan membuka kembali aktivitas bioskop merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Di mana penanganan pandemi Covid-19 harus sejalan dengan kegiatan pemulihan ekonomi.
Pertimbangan lainnya yaitu tingkat kesadaran masyarakat Kota Makassar mematuhi protokol kesehatan semakin tinggi.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sudah terkendali bahkan semakin menurun.
Baca Juga: Kabar Gembira Pencinta Film! 5 Bioskop di Semarang Siap Buka Lagi!