Dia mengaku belum menerima surat teguran secara tertulis. Pihaknya menegaskan komitmen dalam menjaga netralitas ASN sebagaimana aturan yang berlaku.
"Saya sudah suruh cek mana suratnya dari Kemendagri, tidak ada. Saya suruh cek suratnya dari BPKAD, inspektorat, tidak ada. Kalau ada ASN kota Makassar yang terbukti tidak netral pasti kita kenakan sanksi," ucap dia.
Pj Wali Kota juga bersikap hati-hati soal menjatuhkan sanksi bawahannya. Alasannya, ASN juga memiliki keluarga. Karenanya dia tidak tega menjatuhkan sanksi jika tidak cukup bukti yang kuat.
Baca Juga: Debat Publik Kontestan Pikada Makassar 2020, Begini Kata Pakar
"Harus betul-betul faktual. Harus betul-betul cukup bukti bahwa kita bisa melihat tindakan," kata Rudy.
Sebelumnya, rekaman video seseorang diduga camat di Kota Makassar beredar luas di sosial media.
Didalamnya terdengar suara mengarahkan audiens agar satu suara mendukung salah satu kontestan Pilkada 2020. Hal itu dilakukan karena ada perintah langsung dari pimpinan yakni Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Pembicara meminta seluruh orang terlibat dalam pertemuan itu untuk membantu Pemerintah Kecamatan memenangkan paslon tertentu saat pencoblosan, 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Beredar Rekaman ASN Makassar Atur Pemenangan Paslon Pilkada 2020