Palembang, Sonora.ID - Sebagai forum tertinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rapat paripurna harus dihormati oleh semua pemangku kepentingan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/11), di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX Palembang.
Bukan tanpa alasan, Anita Noeringhati menyampaikan hal tersebut, karena kecewa melihat kehadiran jumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang menjadi peserta rapat.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumsel Sesalkan Banyaknya Kepala OPD yang Tak Hadir dalam Rapat Paripurna XVIII
Ia menegaskan, penyelenggaraan virtual jangan dijadikan sebagai alasan ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Karena OPD ini sekarang, dengan alasan virtual, yang hadir bisa dihitung dengan jari. Satu saja tidak lebih," ujar Anita Noeringhati, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/11).
Rapat Paripurna, lanjutnya, adalah yang paling tinggi yang harus dihormati. Kehadiran di acara tersebut, menjadi sebuah kewajiban bagi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.