Twin Tower Akan Perkuat Sinergitas Pemerintahan di Sulawesi Selatan

5 November 2020 15:45 WIB
Desain gedung Twin Tower
Desain gedung Twin Tower ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Rencana Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk membangun Twin Tower akan segera terwujud. Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung Twin Tower antara PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel dengan PT Waskita Karya selaku kontraktor, di Rujab Gubernur, baru-baru ini.

Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Septiawan Andri Purwanto mengaku, pekerjaan ini merupakan konstruksi yang sangat bagus dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, dengan dilakukannya penandatanganan kontrak kerja ini, secara langsung pengguna jasa dan penyedia telah sepakat melaksanakan kontrak kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Pemkot Makassar Batasi Jam Operasional Bioskop

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, mengaku, dirinya telah melaporkan pembangunan Twin Tower kepada Presiden Republik Indonesia. Dan ia sangat bersyukur karena Presiden merespon dengan baik penyampaiannya.

"Kemarin hari Senin sudah melaporkan ke Presiden soal pembangunan twin tower. Alhamdulillah Bapak Presiden menyambut dengan baik dan beliau selalu berpesan agar terus bersinergi," ujarnya.

Ia juga melaporkan ke Presiden jika pembangunan Twin Tower akan menelan anggaran 1,9 triliun.  Nurdin menuturkan, buruknya koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini menjadi alasan kuat untuk pembangunan gedung Twin Tower.

Baca Juga: Segera Dibangun, Twin Tower Jadi Pusat Pemerintahan dan Bisnis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm