Makassar, Sonora.ID - Kasus pelecehan yang menimpa jurnalis perempuan mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
"Bahayanya itu, tentu yang namanya pelecehan itu pelanggaran HAM. Itu tidak patut dilakukan, apalagi seorang pegawai pemkot, baik itu ASN atau honorer," ujar Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat dimintai tanggapanya, Kamis (5/10/2020).
Dia berjanji akan memberi sanksi bawahannya jika terbukti. Hal ini agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Baca Juga: Viral 'Coblos Udel', Begini Kronologi Pelecehan Rahayu Saraswati Lewat Foto Hamil
"Saya harap tidak terulang lagi, jangan diulang lagi. Sanksinya kan sudah jelas, silahkan kalau memang terbukti berarti ada proses yang mengatur," tegasnya.
Menurut Rudy, tindakan pelecehan bisa disebabkan beberapa faktor. Bisa saja pegawai yang bersangkutan sementara khilaf atau dalam godaan setan.
"Seharusnya kita memberi contoh, saya kurang paham ada pelecehan itu tapi mungkin khilaf, godaan setan. Banyak setan di Balaikota itu," katanya.
Baca Juga: Conor McGregor Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual