Semarang, Sonora.ID - Kabar membanggakan kembali hadir untuk Indonesia. Pada Rabu (28/10/2020) lalu, UNESCO telah menetapkan kawasan Karimunjawa Jepara Muria, kawasan Merapi Merbabu Menoreh dan kawasan Bunaken Tangkoko Minahasa sebagai Cagar Biosfer.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara Farikhah Elida mengatakan, UNESCO tidak hanya menetapkan Karimunjawa, tapi juga Karimunjawa Jepara Muria yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.
"Penetapan oleh UNESCO pada akhir 28 Oktober 2020 tidak hanya Karimunjawa, melainkan Karimunjawa Jepara Muria yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati," kata Farikhah Elida.
Baca Juga: Taman Nasional Karimunjawa Sudah Dibuka Kembali Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Karimunjawa diusulkan sebagai Cagar Biosfer karena merupakan hutan hujan tropis dataran rendah, hutan mangrove, ekosistem hutan pantai, ekosistem padang lamun, dan terumbu karang. Adapun spesifikasi luas terumbu karang mencapai 7.487,55 hektare, dan jenis mangrove yang ada di Karimunjawa sebagian besar termasuk kelas mangrove sejati.
Gagasan UNESCO tentang cagar biosfer sudah ada sejak tahun 1971. Konsepnya adalah mengelola suatu kawasan yang bertujuan untuk harmonisasi kebutuhan konservasi keanekaragaman hayati, sosial ekonomi. Harapannya ketiga aspek tersebut memiliki hubungan keberlanjutan dan dukungan logistik yang cukup.
Terkait dengan pengusulan Karimunjawa sebagai zona cagar biosfer, terdapat beberapa alasan.