Makassar, Sonora.ID - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat) kembali mengungkap adanya penyelewengan APBD tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Kali ini, penyelewengan APBD diduga terjadi di 6 Kecamatan di Makassar yakni Tamalate, Tamalanrea, Bontoala, Panakkukang, Manggala dan Mamajang. Tak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara akibat penyelewengan tersebut mencapai Rp15 Miliar lebih.
Peneliti Senior PUKAT, Bastian Lubis mengatakan, penyelewengan berasal dari sejumlah kegiatan operasional kecamatan berupa pembelian Alat Tulis Kantor, makan minum, sosialisasi hingga bimtek.
Baca Juga: Ketua KPK Umumkan 6 Provinsi Kasus Korupsi Tertinggi, Jawa Barat Paling Banyak
"Banyak kegiatan hanya fiktif. Pengadaan ATK dan makan minum dilaksanakan secara formalitas saja. Jumlah peserta kegiatan sosialisasi, bimtek, dan pelatihan dimarkup. Makanya PAD Makassar tidak capai target," ujar Bastian Lubis kepada awak media, Jumat (6/11)..
Menurut Bastian, ini harus mendapatkan perhatian serius dari masyarakat mengingat semua anggaran yang berasal dari APBD adalah bersumber dari pajak dan retribusi.