Ismail juga menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait beredarnya rekaman suara yang diduga sebagai Sekretaris kecamatan Ujung Tanah yang berusaha menekan tenaga honorer untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilwali Makassar.
“Kalau saya sepintas melihatnya itu rekayasa digital, dimana suara dan gambar yang ditampilkan itu tidak sinkron. Namun tentu ini perlu pembuktian lebih lanjut oleh ahli forensik digital. Kita serahkan ke pihak aparat hukum, dalam hal ini ke Bawaslu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah” ujar Dr. Ismail Hajiali.
Pihaknya juga menyayangkan pihak-pihak yang telah sengaja mengedit dan mentransmisikan rekaman tersebut secara luas di sosial media padahal itu belum terkonfirmasi kebenarannya. Ismail juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses, termasuk menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, karena dampaknya bisa berakibat buruk, termasuk pelanggaran UU ITE yang bisa berakibat hukum di kemudian hari.