OJK Dukung Pemulihan Ekonomi Bali di Tengah Masa Pandemi Covid-19

9 November 2020 16:45 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk mendiskusikan mengenai upaya dalam pemulihan ekonomi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk mendiskusikan mengenai upaya dalam pemulihan ekonomi ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk mendiskusikan mengenai upaya dalam pemulihan ekonomi daerah Bali akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Wimboh dalam pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar mengatakan bahwa pihaknya ingin menawarkan bantuan dan akan dukung, agar ekonomi Bali bisa segera bangkit.

Pertemuan dengan Gubernur Bali ini adalah rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan mengenai program-program apa saja yang bisa dilakukan dalam pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Ketika Plt Gubernur Kalsel Serahkan Rekening Tabungan Pelajar saat Peluncuran Banua Menabung

Wimboh Santoso mengatakan bahwa perekonomian Bali yang didominasi oleh sektor pariwisata masih akan terdampak cukup lama akibat Covid 19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain, seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster menjelaskan bahwa perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid-19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing. Gubernur Koster memperkirakan sektor pariwisata di Bali baru bisa pulih di tahun 2022 atau di 2023. Sehingga pihaknya membutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK.

Baca Juga: Jateng Terima Penghargaan OJK Sebagai Provinsi Terbaik Dalam Simpel Tingkat Nasional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm