Harapanya semoga kerjasama di seluruh instansi lingkup Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
"Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini," sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Sulawesi Selatan Target Terbitkan 30 Sertifikat Tanah
Senada dengan Presiden Jokowi, Nurdin juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bersifat produktif. Dengan adanya sertipikat itu pula, masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.
"Tentu kita tahu persis, selama ini masyarakat kita ingin mengembangkan usaha tetapi mungkin tidak bankable. Karena lahan kita punya, tetapi tidak ada alas hukum yang bisa kita jadikan agunan. Kami berharap bahwa betul-betuk untuk usaha, bukan untuk konsumtif," harapnya.