Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang secara struktur, Ranperda APBD mengalami perubahan mendasar.
Sebelumnya, belanja terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung, namun pada APBD TA 2021, Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Tahun Anggaran 2021 dengan target tiga pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 10,44 triliun lebih, yang bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4,70 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5,57 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp168,95 miliar lebih," ungkap Nurdin Abdullah pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor DPRD Sulsel, Senin (9/11).
Baca Juga: Pembangunan Twin Tower Tak Gunakan APBD, Begini Analisa Pengamat
Terkait dengan target belanja daerah, Pemprov Sulsel merencanakan target Belanja Operasi sebesar Rp 7,13 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3,44 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,47 triliun lebih, Belanja Hibah sebesar Rp2,20 triliun lebih yang sebagian besar diperuntukkan untuk Dana Belanja Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Sosial sebesar Rp7,61 miliar.
Selanjutnya, Belanja Modal sebesar Rp 931,45 miliar lebih, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp150 miliar. Belanja Transfer sebesar Rp2,52 triliun lebih yang terdiri atas Bagi Hasil sebesar Rp1,61 triliun lebih, dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp914,35 miliar lebih.