Akses Bandara Soetta Lumpuh, Penumpang yang Terlambat Bisa Reschedule atau Refund

10 November 2020 12:06 WIB
Keterangan pendukung: Wings Air pesawat ATR 72-600 mendarat di Bandar Udara Toraja pada (20/ 08) ketika melakukan uji kemampuan pesawat  dan rute evaluasi (proving flight).
Keterangan pendukung: Wings Air pesawat ATR 72-600 mendarat di Bandar Udara Toraja pada (20/ 08) ketika melakukan uji kemampuan pesawat dan rute evaluasi (proving flight). ( )

Sonora.ID - Padatnya penjemput Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyebabkan sejumlah ruas menuju Bandara Soekarno-Hatta mengalami macet total.

Kepadatan lalu lintas tersebut bahkan dilaporkan telah terjadi sejak pukul 04.00 WIB.

Hal tersebut pun berdampak pada pengguna jasa penerbangan yang mengalami keterlambatan.

Lantas apa kebijakan maskapai terkait keterlambatan penerbangan yang terjadi pada Selasa (10/11/2020) pagi?

Dalam wawancara di Radio Sonora FM Jakarta, CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputera mengatakan jika keterlambatan tidak hanya dirasakan oleh para penumpang, namun para pelaku penerbangan seperti pilot dan awak kabin pun mengalami hal yang serupa.

Baca Juga: Simpatisan Rizieq Shihab Parkir Sembarangan di Tol Hingga Lakukan Konvoi, Polisi: Akses Menuju Bandara Lumpuh

Atas hal tersebut, Irfan mengatakan ada beberapa jadwal penerbangan yang mengalami delay antara 30 menit hingga satu jam.

Delay ini tentu saja diakibatkan karena akses ke bandara yang tersendat pada pagi ini,” kata Irfan Setiaputera.

Irfan menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan bagi para penumpang yang mengalami keterlambatan akibat dari padatnya penjemput pimpinan FPI tersebut.

“Kalau penumpang sampai bandara dan pesawatnya belum berangkat tentu saja kita tampung, tapi jika terlambat dan pesawat sudah terbang tentu saja kami menyadari ini bukan salah penumpang. Jadi kita punya aturan dan khusus untuk kondisi hari ini,” jelas Irfan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm