Sonora.ID – Jerinx SID yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina, terdakwa UU ITE dalam kasus 'IDI Kacung WHO' berharap agar mendapat hukuman percobaan atau tahanan rumah jika divonis bersalah.
Ia juga berjanji tidak akan membuat perbuatan yang sama serta akan menggunakan media sosial lebih bijak.
"Saya juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama, tak akan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa diganggu oleh saya. Saya juga berjanji akan lebih bijaksana dalam memakai media sosial," ujar Jerinx saat membacakan pleidoinya di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dr. Tirta Hadir ke Persidangan Jerinx (SID), Sebut Tuntutan 3 Tahun Penjara Terlalu Berat
Selain itu, Jerinx juga menjelaskan alasan mengapa dirinya melakukan walk out pada sidang perdananya. Ia mengatakan hal itu dilakukan agar ia mendapatkan persidangan seadil-adilnya.
Terkait hal yang meresahkan masyarakat, menurut Jerinx tudingan tersebut tidak benar.
Justru ia berpandangan, setelah ia ditahan malah banyak yang bermunculan untuk melakukan aksi demonstrasi yang mendukung dan minta dirinya agar dibebaskan.
Baca Juga: Sidang Agenda Pledoi, Sang Bunda Hadir, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci