Yogyakarata, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan sebagai salah satu upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan peran IJK dalam implementasi Perpres SNKI untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sejalan dengan upaya tersebut, OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan kementrian/lembaga terkait membangun sinergi dan kolaborasi yang terintegrasi, masif dan berkelanjutan melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: OJK Dukung Pemulihan Ekonomi Bali di Tengah Masa Pandemi Covid-19
Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan pada Bulan Inklusi Keuangan yang digelar selama bulan Oktober 2020.
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman dalam laporannya menyampaikan bahwa, OJK DIY telah melakukan berbagai program dan kegiatan pada Bulan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan selama bulan Oktober 2020 yang diyakini mampu meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan diiringi kemampuan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang memadai.
“Pada dasarnya masyarakat yang well literated akan menggunakan pemahaman, keyakinan, dan ketrampilannya dalam menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan dengan mempertimbangkan fitur, manfaat dan risiko, serta hak dan kewajiban sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.” Ucap Parjiman.