Palembang, Sonora.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang mendistribusikan bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk UMKM yang berhak menerima sesuai persyaratan.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Ana Heriana melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Juanaria, beberapa waktu lalu.
“Di Palembang ada sekitar 12.202 UMKM mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp2,4 juta. Mereka yang benar-benar butuh, secara detail yang tahu pihak bank penyalur, hal ini kita lakukan supaya UMKM bangkit, penyaluran kita awasi meski lewat pengiriman perbankan ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 30 Ribu UMKM Palembang Terdampak Akibat Pandemi Corona
Ia menambahkan, bagi UMKM terdampak juga menerima keringanan pinjaman modal tanpa bunga dan agunan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kerja sama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Jadi tidak hanya bantuan dari Presiden saja yang kita salurkan, Pemkot juga melakukan upaya untuk kembali membangkitkan sektor UMKM, tahun ini ditarget 4000 UMKM, tahun lalu terealisasi 4.020,” ucapnya.
Setiap pedagang atau UMKM mendapatkan pinjaman masing-masing Rp3 juta dan persoalan biaya bunga disubsidi oleh Pemkot Palembang. Sehingga UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain dengan usaha tersebut.