Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan mempelajari tugas pokok dan fungsi dari kehumasan di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, untuk meningkatkan kualitas dari bidang media massa di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan bahwa saat ini bidang yang terkait dengan media atau pemberitaan kegiatan pemerintah terbagi dua, yakni Biro Humas Sekretariat Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kita ingin tahu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing Biro Humas dan Diskominfo dalam jajaran pemerintah daerah setempat,” tutur politikus senior PKB itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Kalsel : Sebaik-baik Pahlawan adalah Orangtua Kita
Mengingat risiko tumpang tindih sangat tinggi dan tentunya akan berpengaruh pada pembiayaan yang berujung pada efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Kita berharap dari kedua institusi yang berbeda itu ada sinergitas sehingga upaya penyebaran informasi pemerintahan daerah betul-betul efisien dan efektif, termasuk penggunaan anggaran,” tambahnya.
Terlebih dalam situasi pandemi CoVID-19 seperti saat ini, anggaran pendapatan terjadi penurunan dan pemangkasan pos-pos pengeluaran tentunya tak dapat dihindari.
Apalagi berdasarkan sejumlah pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalimantan Selatan, besaran APBD Murni 2021 kurang dari 6 triliun rupiah yang tentunya jauh lebih kecil dari besaran tahun ini yang hampir mencapai 7 triliun rupiah.
Baca Juga: Jelang Akhir 2020, Progres Pembentukan Perda di Kalsel Capai 70 Persen