Sonora.ID – Rizieq Shihab, selaku pemimpin organisasi masyarajat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah resmi pulang ke Tanah Air sejak Selasa (10/11/2020).
Kedatangannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Banten, setelah tinggal di Arab Saudi sejak 2017 mengundang banyak simpatisan FPI di Bandara.
Hal tersebut menyebabkan aktivitas di bandara lumpuh total selama lima jam, terhitung mulai pukul 05.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Profil Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq yang Akan Menikah 14 November
Keberadaannya di Arab Saudi awalnya hanya untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, kepergian Rizieq untuk umrah menimbulkan tanda tanya dan spekulasi.
Salah satunya adalah anggapan ketakutan akan menghadapi masalah hukum yang saat itu menjeratnya.
Lantas, apa saja kasus yang menjerat Rizieq Shihab?
Baca Juga: Viral, Anggota TNI: Kami Bersama Habib Rizieq, Pelaku akan Disanksi?
Melansir dari Kompas.com, sepanjang tahun 2015 hingga 2017, Rizieq Shihab pernah dilaporkan ke polisi sebanyak tujuh kali.
Ada dua kasus yang dihentikan penyidikannya dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri.