Sonora.ID - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal yang diuji karena sangat penting.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Deputri Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandari menyatakan bahwa netralitas menjadi PR yang harus dijaga bersama.
“Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi kita dalam pelaksanaan SKB (Surat Keputusan Bersama).
Baca Juga: Pakar Berharap Televisi yang Menyiarkan Debat Publik Dapat Menjangkau Seluruh Daerah
Senada dengan hal itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Bambang Hari Samasto juga menyatakan bahwa netralitas ASn menjadi prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN yang efektif.
Namun, meski sudah ditekankan sejak awal, netralitas ini masih menjadi salah satu aturan yang dilanggar bahkan oleh 362 ASN.
Dengan adanya pelanggaran tersebut, Bambang menyatakan bahwa penjatuhan sanksi dianggap menjadi cara yang paling efektif untuk hal tersebut.
Baca Juga: DKPP RI Ingatakan Komitmen Moral bagi Penyelenggara Pilkada di Sulawesi Utara