Banjarmasin, Sonora.ID – Hampir tiga pekan pasca pengukuhan Gusti Rudiansyah dari Partai Golkar untuk menggantikan Rusli, anggota DPRD Kalimantan Selatan dalam mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 26 Oktober lalu, hari ini (12/11), PAW kembali digelar untuk anggota lainnya.
PAW atas nama Habib Ahmadi Al Atas dari PAN digelar setelah terbitnya SK dari Kemendagri terkait persetujuan atas penggantinya, Syahrudin, yang berasal dari partai dan Dapil yang sama, yakni Kabupaten Banjar.
Pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan dilakukan di ruang Rapat Paripurna Mansyah Addrian, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi, Supian HK.
Baca Juga: Momentum Maulid, Sekda Banjarbaru Ajak Disabilitas Netra Bersyukur
Usai prosesi, Syahrudin dipersilakan menduduki kursi yang sudah disediakan dan bergabung dengan anggota legislatif lainnya sebagai tanda bahwa sudah resmi menjadi bagian dari keanggotaan DPRD Kalimantan Selatan.
Ditemui selepas Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji PAW, Supian mengucapkan syukur bahwa dengan dilantiknya yang bersangkutan, keanggotaan di legislatif provinsi kembali lengkap menjadi 55 orang seperti saat awal pelantikan pada 9 September 2019 lalu.
“Ini adalah sudah sempurna di dewan kami dengan dilantiknya Syahrudin dari PAN,” tuturnya kepada awak media.
Baca Juga: Pentingnya Netralitas Pilkada 2020, Ini Daftar 362 ASN yang Kena Sanksi karena Melanggar
Politikus senior Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa dengan lengkapnya keanggotaan, dirinya berharap sinergitas antar anggota dapat semakin terjalin untuk mewujudkan kerjasama yang optimal dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu...