Berkat KPK dan Kejati, Pulau Kayangan Segera Jadi Aset Pemkot Makassar

12 November 2020 18:25 WIB
Pemprov Sulsel gandeng KPK dan Kejati tertibkan aset
Pemprov Sulsel gandeng KPK dan Kejati tertibkan aset ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah kota Makassar berhasil merebut kembali pulau Khayangan. Sebelumnya, pulau spermonde ini dikelola oleh pihak ketiga yakni PT Putra Putra Nusantara (PPN).

Hal itu setelah Gubernur Sulawesi Selatan bersama KPK dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar melakukan peninjauan langsung ke Pulau Khayangan, belum lama ini. Mereka bertemu dengan pengelola Pulau, Reza Ali. 

Nurdin Abdullah mengaku pengelola sudah legawa untuk mengembalikan pulau ini ke Pemerintah Kota Makassar. 

"Kita ingin memperjelas status (Pulau)  ini dan sudah ada kata sepakat akan diserahkan sebagai aset negara. Secepatnya," kata Nurdin. 

Baca Juga: #SaveKomodo Viral, Netizen Serukan Perlawanan Proyek Jurassic Park Indonesia

Ia mengaku pola pengelolaan baru akan dilakukan setelah ada penyerahan secara resmi. Apakah dikelola kembali oleh pihak ketiga, ataukah di bawah kewenangan Pemerintah Kota secara langsung. 

"Nanti ke depan akan dibicarakan pengelolaannya. Ini aset pemkot. Pengelolaannya nanti akan kota bicarakan. Jadi alas haknya dulu kita perbaiki. Ini segera satu dia minggu paling lama (diserahkan)," tutur mantan Bupati Bantaeng itu. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm