Kemenparekraf Promosikan Kuliner Khas Daerah Melalui Ajang KaTa Kreatif

13 November 2020 06:18 WIB
Sate makanan khas Indonesia
Sate makanan khas Indonesia ( Dok Kemenparekraft)

SONORA.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar program KaTa Kreatif (Kabupaten/Kota Kreatif) sebagai upaya mempromosikan potensi kuliner khas daerah di Indonesia.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Selliane Halia Ishak, dalam “Webinar Jejaring KaTa Kreatif Subsektor Kuliner 2020: Berjejaring Mengantar Cita Rasa Kuliner Indonesia Mendunia” mengatakan program ini merupakan bagian dari program PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia).

“Program KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif ini dirancang untuk membangun dan atau memperkuat ekosistem dan rantai proses sektor ekonomi kreatif di daerah, dalam hal ini di subsektor kuliner,” kata Selliane, (Kamis,12/11/2020).

Menurut Selliane, selama ini upaya promosi potensi kuliner daerah di Tanah Air belum cukup memadai. Sehingga, keanekaragaman kuliner daerah Indonesia kurang diminati oleh masyarakat lokal maupun internasional.

“Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan kurangnya promosi kuliner-kuliner Tanah Air ini. Antara lain karena ketiadaan akses pemasaran, kekurangan promosi, ketidaktersediaan makanan atau minuman di daerah lain, kurangnya standar pembuatan kuliner tersebut, kelemahan di sisi higienitas dari proses pembuatan hingga pendistribusiannya, serta penampilan kemasan yang kurang menarik,” ucap Selliane.

Selliane mengungkapkan, hal tersebut kemudian menjadi latar belakang program ini diinisiasi sejak 2016 oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang saat ini Kemenparekraf/Baparekraf.

Sebelumnya, pada 2019, program ini diikuti oleh 57 kabupaten/kota peserta. Dari seleksi yang dilakukan oleh Bekraf, lanjut Selliane, ada 10 kabupaten dan kota yang menyandang predikat kabupaten/kota kreatif.

Sementara, pada 2020, ada 11 kabupaten/kota yang ikut serta dalam program KaTa Kreatif. Selliane menuturkan, ke-11 kabupaten/kota ini telah mengirimkan karya video mengenai potensi kuliner yang ada di daerahnya dan akan disaring hingga tersisa lima karya video terbaik untuk menyandang predikat kabupaten/kota kreatif.

“Webinar ini sebenarnya juga lebih ke arah seleksi terhadap video kuliner yang sudah dibuat oleh para peserta. Video-video yang berdurasi tiga menit ini harus mampu menggambarkan kekayaan dan keluhuran warisan kuliner leluhur setempat dalam menyiapkan dan menyajikan suatu makanan asli dari daerah sehingga tergambarkan semua aspek warisan leluhur yang mendukung boga tersebut,” katanya.

Selliane menyebutkan, proses kurasi ini juga menjadi ajang untuk mengedukasi ke-11 peserta mengenai cara membuat konten promosi kuliner yang menarik dan edukatif.

“Kritik dan saran dari para ahli bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada para peserta program dalam membuat video kuliner mengenai hal-hal yang harus diperhatikan agar misi dari video tersebut tercapai. Tentunya video dengan tampilan yang menarik baik dari aspek videografi dan fotografi, narasi yang mengalir dan membuat yang menyaksikan video memahami yang disampaikan, dan mengetahui proses pembuatan kuliner tersebut, hingga membangkitkan selera untuk mencicipi kuliner yang ditayangkan dalam video,” jelas Selliane.

Kurasi ini dilakukan oleh pakar kuliner Gupta Sitorus dan videografer Denny Setiawan. Adapun kelima kabupaten dan kota yang menyandang predikat Kabupaten/Kota Kreatif terbaik dari proses kurasi ini adalah Kabupaten Sidoarjo yang mempromosikan Bandeng Asap, kemudian Kota Salatiga dengan Singkong Keju, Kota Palembang dengan Pempek, Kabupaten Banjarnegara dengan Kopi Senggani, dan Kabupaten Grobogan dengan Sego Japede.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm