Dikutip dari Kompas.TV, Refki juga menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Asyari tersebut melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari tugas yang diperintahkan oleh saturannya.
Di sisi lain, Kopda Asyari juga dianggap bersalah karena memviralkan tugas yang diberikan yakni mengamankan kawasan obyek vital.
“Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya,” sambungnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan
Sebelumnya, diketahui bahwa video tersebut diambil pada saat Kopda Asyari dalam perjalanan menuju bandara untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq.
“On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar,” ucapnya dalam video viral tersebut.
Baca Juga: Najwa Shihab Segera Menikah, Siapa Sosok Irfan Alaydrus yang Akan Jadi Menantu Habib Rizieq?