Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Mengusulkan Hari Kebaya Nasional

13 November 2020 09:03 WIB
Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI)bertemu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn (TNI) Moeldoko membahas Konggres Kebaya Nasional
Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI)bertemu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn (TNI) Moeldoko membahas Konggres Kebaya Nasional ( Istimewa)

SONORA.ID - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mendukung penetapan Hari Berkebaya Nasional dan pendaftaran kebaya ke UNESCO sebagai budaya asal Indonesia yang akan diusulkan dalam Kongres Berkebaya Nasional, 21-22 Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam pertemuan dengan perwakilan Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI), di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (12/11/2020)

“Saya sangat setuju dengan kedua usulan ini, karena kebaya memang bisa menunjukkan identitas perempuan Indonesia. Kebaya akan menjadi alat untuk menyatakan: ini lah saya, inilah perempuan Indonesia,” kata Moeldoko

Menurutnya, soal pelestarian kebaya juga sejalan dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Moeldoko mengusulkan agar PBI mempersiapkan dokumen berisi sejarah kebaya yang akan dijadikan sebagai dasar penetapan Hari Berkebaya Nasional (HBN).

“Segera siapkan dokumen-dokumen dan surat ke Presiden agar beliau bisa membuat keputusan dan mengumumkan tentang penetapan HBN ini,” tambah Moeldoko.

Sementara itu salah satu pendiri PBI, Rahmi Hidayati mengatakan perlu usaha untuk memperkenalkan kembali kebaya kepada generasi muda dan milenial. Terlebih, menurutnya, selama ini kebaya selalu indektik dengan ibu-ibu. Menurut Rahmi dimasa mendatang kebaya harus menjadi ciri khas perempuan Indonesia.

"Seperti halnya kain Sari dari India, Baju Kimono dari Jepang, diharapkan orang melihat perempuan memakai kebaya, langsung menyebut dari Indonesia," tutur Rahmi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm