Sonora.ID - Komisi ll DPR RI telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Kemendagri, KPU RI dan Bawaslu RI terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2020, yang dijadwalkan berlangsung pada 09 Desember 2020.
Pembahasan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik atau SIREKAP banyak dipertanyakan oleh anggota Komisi ll, seperti Mardani Ali Sera dan Muhammad Nasir Djamil.
Ketua KPU RI Arief Budiman sempat menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan tim dari ITB dan melakukan beberapa simulasi bersama daerah.
Baca Juga: Jelang 9 Desember, KPU Tambah TPS, Terapkan Prokes & Sirekap Pilkada
Meski demikian, pada kesimpulan rapat yang disampaikan ketua komisi ll DPR RI Ahmad Doli Kurnia, disepakati bahwa SIREKAP hanya sebagai uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta publikasi.
"Kita tambahkan hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, saya kira bisa ya," jelasnya.
"Boleh ketua asal dijujurkan uji coba saja," sambung anggota lainnya.
Dalam kesimpulan rapat, KPU juga diberikan catatan agar memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan SIREKAP, sehingga meminimalisir kesalahan penghitungan suara dan rekapitulasi.
Baca Juga: Gepak Kuning Tolak Panelis Debat Publik Pilkada Dari Luar Balikpapan