"investasi itu kaya cari jodoh, nggak ada yang paling baik tapi pilih yang cocok. Nah, yang bisa menjawab investasi apa yang cocok ya diri kamu sendiri, apa kriterianya, apa tujuannya," jelas Feli.
Feli juga mengingatkan kepada siapa pun yang ingin menginvestasikan uangnya baik di emas, saham atau reksadana, harus mengerti business modelnya, bagaimana uang diputar dan keuntungan yang didapat dari mana.
"Dan tentunya yang paling penting legalitas perusahaan yang memutar uang kita," ujar Feli.
Baca Juga: Webinar Temu Temen Motion: Investment 102 Bareng Felicia Putri Tjiasaka
Terkait legalitas perusahaan ini, praktisi hukum bisnis Andy R. Wijaya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi.
"Masyarakat selaku investor kalau mau berinvestasi harus di lembaga investasi yang mendapat izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan," ujar Andy dalam keterangannya seperti dikutip dari kontan.co.id.
Menurut Andy, sebagus apa pun lembaga investasi atau setinggi apa pun keuntungannya kalau tidak ada izin dari OJK, maka ada potensi penipuan.
Baca Juga: Jadi Investasi, Helmy Yahya: Kecerdasan Itu dari Doa Orang Tua