Sonora.ID - Saling sindir yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dengan sejumlah para ulama ormas Islam terus bergejolak.
Baru-baru ini, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan wanita yang biasa disapa Nyai itu ke Polda Metro Jaya pada, Senin (16/11/2020).
Laporan tersebut dilayangkan karena Nikita dinilai telah melakukan ujaran kebencian terharap para ulama melalui media sosial.
Baca Juga: Dikritik Nikita Mirzani, Pendukung Puan Maharani Siapkan 100 Lawyer
"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.
Tak hanya itu, Sofyan mengatakan ia juga melaporkan terkait perkataannya yang dianggap porno dalam sebuah video.
"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.